•  
  • Situs Resmi Polres Simalungun
» Bagian Operasional


Bidang Operasi



1) Tugas Bagops



bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah,menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.



2) Fungsi



  • Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;

  • Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;

  • Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;

  • Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;

  • Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan

  • Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.



3) Kegiatan



a) Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), yang bertugas:



  • Menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi;

  • Melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan atau pemerintah; dan

  • Membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan admnistrasi fungsi, Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi dan melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.



b) Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), yang bertugas:



  • Melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian;

  • Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan;

  • Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres dan

  • Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.



c) Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas), yang bertugas:



  • Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres;

  • Meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres; dan

  • Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.