Polres Simalungun Buru Empat Perampok Bersenpi
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kriminalitas - Dibaca: 133 kali

Sat Reskrim Polres Simalungun masih memburu empat tersangka perampok bersenjata api dan parang, yang beraksi di wilayah Serdang Bolong Desa Wonosari Kecamatan Ujung Padang Simalungun, Jumat(18/11) lalu.
Sedang tiga tersangka sudah diamankan dan ditahan di sel Polres Simalungun Pematang Raya, sebut Kapolres Simalungun AKBP M. Agus Fajar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Adenan AS, SH, SIK, MH didampingi Kasubbag Humas AKP H. Panggabean dalam expose kepada sejumlah wartawan di Polres Simalungun, Senin (22/11).
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, JPP (24) mantan supir korban, warga Bunut Barat Kabupaten Asahan, N (31) dan P (34) warga Kandis Riau. Sedang yang masih diburu, Ef (abang kandung JPP), K dan Ad dan Ir. Dari para tersangka yang tertangkap, polisi menyita sebilah parang panjang, baju, jaket, plat nomor polisi, tali nilon alat untuk mengikat korban dan uang sisa diperkirakan Rp. 1.015.000,- yang disita dari tersangika P.Penangkapan terhadap tersangka, menyusul aksi perampokan dilakukan kawanan tersangka terhadap kakek Paroji (79), Kamis (17/11) malam, dengan cara menyekap dan mengikat korban dalam rumahnya kemudian menggasak uang kontan diperkirakan Rp 47 juta, disebut-sebut dari hasil jual tanah. Tetapi, usai beraksi sewaktu kawanan tersangka melarikan diri dengan mobil Daihatsu carteran BK 1217 TW, korban berteriak hingga mengundang warga setempat berdatangan serta melakukan pengejaran. Melalui komunikasi antar warga, warga meletakkan batu di tengah jalan agar mobil tidak dapat melaju.
Ternyata cara itu, membuahkan hasil sebab mobil yang ditumpangi sekitar tujuh orang penjahat itu, terhambat jalannya dan karena terus dipaksa, bannya terperosok ke parit kecil di pinggir jalan hingga mobil tidak dapat berjalan. Penumpang di dalam mobil berkeluaran dan puluhan massa melakukan pegejaran.Untuk menghempang puluhan massa, salah seorang tersangka melepaskan tembakan berasal dari pistol dan mereka berhasil lolos saat itu.Warga yang emosi, membakar mobil penjahat hingga hangus.
Kasusnya kemudian menjadi urusan dari dua Polres yakni, Polres Simalungun dan Asahan yang hal itu ditandai penangkapan salah seorang tersangka diduga terlibat yakni JPP dari rumahnya. Tersangka ditangkap Polres Simalungun setelah penyelusuran dari mobil yang dibakar massa. Dua lagi, N dan P warga Kandis Riau ditangkap Reskrim Polres Asahan dari tempat terpisah.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dan ketiganya diboyong ke Mapolres Simalungun untuk ditahan menanti proses selanjutnya. Tersangka JPP yang mengaku isterinya lagi hamil tua kepada wartawan mengatakan, keterlibatannya sebagai pemberi tahu situasi rumah korban, karena sebagai mantan supir korban. Dia disuruh abang kandungnya untuk merental mobil milik warga Simalungun. "Saya tidak terlibat langsung," ujar JPP.
Sejalan dengan kasus itu, pihaknya akan terus memburu para tersangka yang diperkirakan melarikan diri keluar daerah." Ke liang semut sekalipun akan kami kejar," sebutnya.***
- Polres Simalungun Gerebek Lokasi Permainan Judi, 17 Tersangka Ditangkap
- Bosscha: Lebaran Jatuh pada 31 Agustus
- 10 Capim KPK Ikut Tes Wawancara
- Angin Puting Beliung
- Jangan Buru-buru Buang Setruk Belanja Anda, Karena...
Isi Komentar :





Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online