» Profil >>Sejarah
Sejarah Singkat Berdirinya Polres Simalungun
Lahir, tumbuh dan berkembangnya Polres Simalungun tidak lepas dari sejarah perjuangan Polri dalam kemerdekaan Negara Republik Indonesia dimulai sejak Proklamasi. Polrii telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan kompleks dalam menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai operasi militer. Kondisi ini dilakukan Polri karena Polri lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relative lengkap. Hanya empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas pasukan Polisi segera memproklamirkan diri sebagai Pasukan Polisi Republik Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Inspektur Kelas I ( Letnan Satu ) Polisi Mochammad Jassin di Surabaya.
Maka pada tahun 1950-an didirikanlah Kantor Kepolisian di Kab. Simalungun yang pada saat itu namanya yaitu Kantor Kepolisian Kabupaten (KPK) yang kemudian dibagi menjadi dua bagian atau dua wilayah hukum antara lain : Kantor Polisi Pematangsiantar dan Kantor Polisi Serbalawan, yang mana kedua wilayah ini masing-masing dipimpin oleh Kepala Polisi Wilayah antara lain :
Wilayah Pematangsiantar dengan sub wilayah :
Tanah Jawa
Parapat
Seribu Dolok
Wilayah Serbalawan dengan sub wilayah :
Perrdagangan
Raya Kahean
Silau Kahean
Kepala sub wilayah bertanggung jawab dan tunduk Kepada Polisi Kabupaten yang berkedudukan di
Pematangsiantar. Dimana pada saat itu Bapak Kompol (Komisaris Polisi ) Kelas II M. Hutabarat menjabat sebagai pimpinan Kepala Polisi Kabupaten. Semenjak dibentuknya Kantor Kepolisian, sebutan atau nama dari Kantor Kepolisian tersebut terus menglami perubahan sampai dengan sebutan yaitu :
1. Tahun 1950-an dengan sebutan Kantor Kepolisian Kabupaten ( KPK ).
2. Tahun 1953 sebutan Kantor Kepolisian Kabupaten (KPK) menjadi Komando Resort Kepolisian (KRK).
3. Tahun 1980 sebutan Komando Resort Kepolisian (KRK) menjadi Kepolisian Resort (POLRES)
4. Tahun 2007 sebutan Kepolisian Resort (Polres) berubah menjadi KepolisianResor (POLRES)
Mako Polres Simalungun yang terletak di Jalan Sudirman No. 08 Pematangsiantar 21117 pertama kali ibangun dengan sebutan Makores 205 Simalungun yang pembangunannya dimulai sejak tanggal 21 Agustus 1978 sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Skep/1112/VIII/1978 dan diresmikan pada tanggal 14 Mei 1978 Oleh KADAPOL II/S.U BRIGJEN POLISI J. F. R MONTOLALU. Bangunan Mako Polres Simalungun telah mengalami REnovasi dan diresmikan pada tangga 13 Pebruari oleh KAPOLDA SUMUT BRIGJEN Drs. H. M. NURDIN.
Dengan ditetapkannya Kecamatan Pematang Raya menjadi Ibukota Kabupaten Sismalungun pada Tahun 2005, maka pada tahun 2007 seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun berpindah ke Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun sebagai salah satu kerangka ketatanegaraan dan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah maka,
Polres Simalungun berpindah kantor yang berkedudukan di Kecamatan Pematang Raya dan Pada Kodya Pematangsiantar dibentuk Polresta Pematangsiantar (Persiapan). Namun Mako Polres Simalungun untuk sementara masih menempati bangunan yang lama di Jalan Sudirman No. 08 Pematangsiantar 21117 menunggu selesainya pembangunan Sarana dan Prasarana Mako Polres Simalungu yang baru di Kecamatan Pematang Raya.
Sejarah Singkat Berdirinya Polres Simalungun Lahir, tumbuh dan berkembangnya Polres Simalungun tidak lepas dari sejarah perjuangan Polri dalam kemerdekaan Negara Republik Indonesia dimulai sejak Proklamasi. Polrii telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan kompleks dalam menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai operasi militer. Kondisi ini dilakukan Polri karena Polri lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relative lengkap. Hanya empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas pasukan Polisi segera memproklamirkan diri sebagai Pasukan Polisi Republik Indonesia yang saat itu dipimpin oleh Inspektur Kelas I ( Letnan Satu ) Polisi Mochammad Jassin di Surabaya.
Maka pada tahun 1950-an didirikanlah Kantor Kepolisian di Kab. Simalungun yang pada saat itu namanya yaitu Kantor Kepolisian Kabupaten (KPK) yang kemudian dibagi menjadi dua bagian atau dua wilayah hukum antara lain : Kantor Polisi Pematangsiantar dan Kantor Polisi Serbalawan, yang mana kedua wilayah ini masing-masing dipimpin oleh Kepala Polisi Wilayah antara lain :
Wilayah Pematangsiantar dengan sub wilayah :
Tanah Jawa
Parapat
Seribu Dolok
Wilayah Serbalawan dengan sub wilayah :
Perrdagangan
Raya Kahean
Silau Kahean
Kepala sub wilayah bertanggung jawab dan tunduk Kepada Polisi Kabupaten yang berkedudukan di
Pematangsiantar. Dimana pada saat itu Bapak Kompol (Komisaris Polisi ) Kelas II M. Hutabarat menjabat sebagai pimpinan Kepala Polisi Kabupaten. Semenjak dibentuknya Kantor Kepolisian, sebutan atau nama dari Kantor Kepolisian tersebut terus menglami perubahan sampai dengan sebutan yaitu :
1. Tahun 1950-an dengan sebutan Kantor Kepolisian Kabupaten ( KPK ).
2. Tahun 1953 sebutan Kantor Kepolisian Kabupaten (KPK) menjadi Komando Resort Kepolisian (KRK).
3. Tahun 1980 sebutan Komando Resort Kepolisian (KRK) menjadi Kepolisian Resort (POLRES)
4. Tahun 2007 sebutan Kepolisian Resort (Polres) berubah menjadi KepolisianResor (POLRES)
Mako Polres Simalungun yang terletak di Jalan Sudirman No. 08 Pematangsiantar 21117 pertama kali ibangun dengan sebutan Makores 205 Simalungun yang pembangunannya dimulai sejak tanggal 21 Agustus 1978 sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam/Pangab Nomor : Skep/1112/VIII/1978 dan diresmikan pada tanggal 14 Mei 1978 Oleh KADAPOL II/S.U BRIGJEN POLISI J. F. R MONTOLALU. Bangunan Mako Polres Simalungun telah mengalami REnovasi dan diresmikan pada tangga 13 Pebruari oleh KAPOLDA SUMUT BRIGJEN Drs. H. M. NURDIN.
Dengan ditetapkannya Kecamatan Pematang Raya menjadi Ibukota Kabupaten Sismalungun pada Tahun 2005, maka pada tahun 2007 seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun berpindah ke Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun sebagai salah satu kerangka ketatanegaraan dan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah maka,
Polres Simalungun berpindah kantor yang berkedudukan di Kecamatan Pematang Raya dan Pada Kodya Pematangsiantar dibentuk Polresta Pematangsiantar (Persiapan). Namun Mako Polres Simalungun untuk sementara masih menempati bangunan yang lama di Jalan Sudirman No. 08 Pematangsiantar 21117 menunggu selesainya pembangunan Sarana dan Prasarana Mako Polres Simalungu yang baru di Kecamatan Pematang Raya.





Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online