•  
  • Situs Resmi Polres Simalungun
» Kasi KEUANGAN


1) Tugas



Sikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verfikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.



2) Fungsi



  • Pelayanan administrasi keuangan,meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;

  • Pembayaran gaji personel Polri; dan

  • Penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi(SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.



3) Kegiatan



a) Subseksi Administrasi (Subsimin),



  • Melaksanakan pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, dan pembukuan keuangan; dan

  • Membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan admnistrasi fungsi , Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi dan melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.



b) Subseksi Gaji (Subsigaji),



  • Melaksanakan pembayaran gaji personel Polri; dan

  • Melaksanakan dinas Kepolisian lainnya.



c) Subseksi Akuntansi dan Verifikasi (Subsiakunver),



  • Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan verifikasi keuangan; dan

  • Melaksanakan dinas Kepolisian lainnya.



d) Subseksi Data (Subsidata),



  • Melaksanakan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan; dan

  • Melaksanakan dinas Kepolisian lainnya.