Viral Preman Peras Pedagang Sayur di Cirebon, Ditangkap Polisi

Viral Preman Peras Pedagang Sayur di Cirebon, Ditangkap Polisi

CIREBON — Warga kota Cirebon di hebohkan dengan viralnya sebuah kejadian premanisme yang terjadi di pasar induk jagasatru. Seorang pria yang di duga preman pasar terekam melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang sayur dengan mengambil sejumlah cabai dan bawang dari lapak pedagang. Aksi tersebut membuat para pedagang resah dan akhirnya pelaku berhasil di tanglkap polisi.

Kronologi Aksi Premanisme di Pasar Jagasatru

Kejadian berawal saat pelaku berinisal YG, yang di kenal sebagai preman pasar, mendatangi beberapa pedagang sayur di area pasar induk jagasatru. Tanpa izin, ia meminta para pedagang untuk “menyerahkan” satu genggam cabai dan bawang dari setiap lapak. Cabai dan bawang yang di ambil lalu di kumpulkan olehnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi tersebut di lakukan berulang kali adlam dua kesempatan. Pelaku bahkan tidak segan memaksa pedagang ketika menolak permintaanya. Cabai dan bawang hasil rampasan kemudian di jual kembali oleh YG kepada seorang pedagang sate, dengan total nilai sekitar Rp 150 ribu. Uang hasil jual itulah yang kemudian di pakai pelaku untuk membeli minuman beralkohol.

Baca Juga: Viral! Istri Sah Bela Istri Kedua dari Hujatan Netizen

Tindakan premanisme ini menjadi viral setelah sejumlah pedagang dan warga merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke sosial media. Warga pun melaporkan peristiwa itu kepada pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota, memicu respons cepat dari aparat kepolisian.

Penangkapan Pelaku dan Sikap Polisi

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan YG. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berat. Dalam pemeriksaan awal, pelaku terpaksa mengakui semua perbuatannya dan saat di giring oleh polisi, YG terlihat menunduk, menunjukkan sikap pasrah di hadapan aparat penegak hukum.

Kapolres Cirebon AKBP Eko Iskandar menyatakan bahwa YG dapat di jerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp 100 ribu sisa hasil pemerasan.

AKBP eko menyampaikan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk respons cepat dan serius dari Polres Cirebon Kota unutk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat terutama dalam aktivitas ekonomi seperti jual beli di pasar tradisional. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi yang mencoba menghambat perekonomian masyarakat dengan tindakan kriminal seperti premanisme.

Dampak pada Pedagang dan Pasar

Kasus ini langsung memicu keprihatinan di kalangan pedagang. Banyak pedagang yang menyatakan bahwa aksi preman seperti ini sangat mengganggu kegiatan usaha mereka. Terlebih lagi bahan pokok seperti cabai dan bawang merah merupakan komoditas penting yang memiliki harga tinggi di pasar tradisional. Di pasar pasar di wilayah Cirebon Raya, harga cabai dan bawang memang sempat mengalami fluktuasi tajam belakangan ini, mencapai puluhan ribu per kilogram, sehingga kehilangan barang daganagn berdampak langsung pada pendapatan pedagang.

Tak hanya soal mteri, kasus ini juga menjadi cermin pentingnya keamanan di area publik. Banyak pedagang berharap adanya patroli rutin dan langkah proaktif dari aparat keamanan sehingga rasa aman berdagang tetap terjaga.

Seruan Warga dan Langkah Preventif

Menanggapi kejadian ini, warga dan komunitas pedagang mendesak aparat kepolisian dan penglla pasar untuk memperketat pengawasan di area pasar. Selain itu, para pedagang juga di imbau agar lebih berani melapor dan bekerja sama dengan pihak kepolisian ketika menghadapi aksi pemerasan atau intimidasi dari pihak tidak bertanggung jawab.

Kasus viral prema peras pedagang sayur di Cirebon ini menjadi pengingat bahwa premanisme bukan sekedar gangguan kecil, melainkan tindakan kriminal yang merugikan ekonomi masyarakat. Dengan langkah hukum tegas dan dukungan warga. Di harapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version